SEJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat kerja membahas persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak terjadi. Rapat berlangsung pada Senin (19/5/2025) di ruang sidang utama DPRD Bungo.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Bupati Bungo, Dandim 0416/Bute, Kapolres Bungo, Kajari Bungo, para anggota DPRD, OPD terkait, camat, serta Kader inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan Aliansi Mahasiswa Bungo.
Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani saat memimpin rapat
Adani menyampaikan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas usulan dari aliansi mahasiswa yang meminta difasilitasi bertemu dengan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap aktivitas PETI yang semakin meresahkan.
“Harus kita semua yang menangani ini, karena ini masalah bersama,” tegas Adani dalam sambutannya.
Koordinator KIPAN dan Aliansi Mahasiswa Bungo, Ziqri Julian, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memfasilitasi ruang dialog ini. Dalam forum tersebut, ia memaparkan bahwa aktivitas PETI, khususnya di wilayah Sungai Telang, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu peningkatan peredaran narkotika dan kriminalitas.
“Kami temukan indikasi meningkatnya kasus narkotika saat PETI marak di Sungai Telang. Selain itu, tindak kriminal juga mulai muncul di wilayah tersebut,” ungkap Ziqri.
Kondisi air sungai Batang Bungo di Sungai Telang tercemar akibat PETI
Menanggapi persoalan tersebut, DPRD bersama unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta mahasiswa sepakat untuk menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo.
Sebagai langkah konkret, forum rapat juga menyetujui akan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan PETI, yang akan melibatkan unsur lintas sektor untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara terpadu. (adv/mii)