BUNGO

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

×

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
a

SEJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo kembali menggelar rapat paripurna pada Senin, 15 September 2025. Agenda rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M. dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H.

Dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama DPRD menyepakati perubahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan resmi antara pihak legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, membuka secara resmi jalannya rapat. Sementara itu, Wakil Ketua II Darwandi, S.H., dalam wawancaranya dengan media menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencakup pembahasan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Pemda dan DPRD telah menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Darwandi, S.H.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai dimulainya proses lanjutan dalam siklus penganggaran daerah, khususnya dalam menyesuaikan program-program pembangunan dengan kondisi riil dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo. (Sip)