DAERAHBUNGOHUKUMLAINNYA

Adik Dosen EY Minta Bripda Waldi Dihukum Seberat-beratnya

×

Adik Dosen EY Minta Bripda Waldi Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 11 05 15 14 19 14 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Anis, Adik Kandung Dosen EY (tengah) bersama kuasa hukumnya.

SEJAMBI.ID – Pelaku pembunuh dosen cantik di Bungo berinisial EY, Bripda Waldi masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Propam Polda Jambi.

Sejumlah saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan, salahsatu yang terlihat dipanggil yakni Anis, Adik Kandung dari korban terlihat mendatangi Mapolres Bungo untuk memberikan keterangan didampingi dengan kuasa hukumnya, Rabu (5/11/25).

Kuasa Hukum korban, Indra Setiawan saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa Anis datang untuk membantu pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku pembunuh kakaknya.

“Tadi Anis selaku adik kandung korban Almarhumah Erni sudah menyampaikan keterangan di hadapan Propam Polda Jambi terkait sidang etik Polri dan semua sedang bergulir,” ujar Indra Setiawan.

Selain itu, kata Indra kedatangan pihak korban ke Mapolres Bungo memastikan kalau Barang Bukti (BB) yang diamankan di Polres masih lengkap, mulai mobil, HP, motor dan yang lainnya.

“Tadi sudah dipastikan oleh Anis, adik almarhumah Erni kalau semua barang bukti yang diamankan polisi tersebut benar milik kakaknya. Pemeriksaan tadi berjalan dengan baik, dan pihak korban berharap agar pelaku di sanksi PDTH,” tuturnya.

Sementara Anis, adik Korban dengan lantang menyebutkan, agar pelaku yang telah menghabisi nyawa kakaknya dengan kejam, mendapat hukuman yang setimpal. Karena selaku keluarga sangat kehilangan dengan kematian korban.

Anis juga menyebutkan, terkait kasus ini dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian, agar pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban dihukum seadil-adilnya meski dia oknum polisi.

“Ya, kami minta dihukum seadil-adilnya lah karena saya percaya polisi bekerja profesional dalam mengani kasus kakak saya ini. Selain itu, semua barang bukti yang disita polisi benar punya kakak saya,” katanya.

Bahkan kata Anis, bapak Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono juga telah menyampaikan kepada keluarga kalau kasus ini akan ditangani secara serius.

“Kami sekeluarga sudah ikhlas kepergian namun untuk proses hukum terhadap pelaku meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (sip)