SEJAMBI.ID – Puluhan massa dari masyarakat Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo menggelar demo di Kantor Bupati menuntut Pemecatan Rio (Kades, red) Dusun Pedukun, Senin (16/6/25).
Kedatangan massa juga didampingi oleh tiga orang anggota BPD yang membawa sejumlah berkas bukti dari Rio Dusun Pedukun, Said Ali melakukan penyelewengan terhadap Dana Desa.
Menanggapi hal itu, Bupati Bungo, Dedy Putra menegaskan bahwa dirinya tidak ada kompromi terhadap Rio yang berani memakan hak masyarakat.
“Besok pagi kami akan kirim langsung Inspektorat untuk mengaudit apa saja yang menjadi laporan dari masyarakat. BPD silahkan dampingi pemeriksaan inspektorat besok,” ujar Bupati Bungo.
Jika dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti terbukti Rio Dusun Pedukun melakukan menyelewengkan, ia pastikan akan langsung memecatnya.
“Kasih kami waktu untuk memproses, jika terbukti bersalah dalam waktu dua minggu kedepan Rio ini sudah kita pecat,” katanya.
Sementara itu, ia juga ia juga mengingat kepada seluruh Rio di Kabupaten Bungo untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa dan jangan coba-coba untuk bermain dalam anggaran tersebut walaupun satu rupiah.
“Saya tidak ingin ada yang bermasalah, saya ingin semua berjalan dengan baik,” tegasnya. (mii)