SEJAMBI.ID – Setelah ditangkap pada Rabu (11/6/25), Satu dari Empat pelaku penyalahgunaan narkoba dilepas oleh Satres Narkoba Polres Bungo.
Isu yang beredar, diduga polisi telah menerima uang tebusan untuk melepas MS (23) satu dari empat tersangka yang ditangkap di tempat hiburan Phoenix Family Karaoke.
Diketahui, MS ditangkap bersama tiga rekannya yang lain berinisial HF (30), SF (31), AB (25) saat bernyanyi dalam room tempat hiburan tersebut.
Dilansir dari halaman suarabutesarko.com salah satu sumber menyebutkan bahwa MS dilepas oleh polisi setelah pihak keluarga menyerahkan uang tebusan hingga ratusan juta rupiah.
“Yang MS lah bebas dan lah balik bang, tinggal 3 lagi dak. Lah balik 1 tu bang, infonyo dikasih duit sekitar 100 / 140 juta habis MS tu,” beber sumber, Kamis sore (12/6/2025).
Lebih lanjut dikatakan sumber, jika ingin mengetahui informasi yang valid maka dianjurkannya cek ke Polres langsung kebenarannya.
“Untuk lebih jelasnya cek langsung ke Polres bang, ada 3 orang apa 4 orang lagi yang ditahan,” tambah sumber.
Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, S.H., M.H saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa 1 orang dari 4 yang ditangkapnya sudah dibebaskan dengan dalih MS hanya sebagai saksi untuk dipersidangan dan tidak terlibat mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Dia (MS, red) jadi saksi karena dia memang tidak terlibat dan tidak tau kalau temannya menggunakan inek, keterangan ke 3 temannya juga menyatakan dia tidak terlibat cuma di ajak untuk nyanyi, hasil cek urine nya juga negatif,” jelas IPTU Riko via chat WhatsApp.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bungo, bahwa 1 orang berinisial MS itu sudah dipulangkan dan tetap dikenakan wajib lapor dan dijadikan sebagai saksi untuk dipersidangan nantinya.
“Sdh kita pulangkan, tetap dikenakan wajib lapor dan dijadikan saksi untuk persidangan nanti,” beber Iptu Riko.
Ditanya terkait isu bebasnya MS yang diduga disogok dengan menggunakan sejumlah uang itu, Iptu Riko menjawabnya dengan santai sambil menjelaskan bahwa MS tidak terlibat dengan ulah 3 tersangka lainnya.
“Waa, banyak lagi isu yang gak karuan, klau memang dia dikeluarkan karena uang dan dia juga terlibat pasti 3 orang itu komplain, itu aja logikanya,” tegas Kasat.
“Kalau tidak ada kaitan dan juga bukan termasuk pengguna gak mungkin juga dipaksakan harus masuk, dia aja gak tau kalau temannya yang lain menggunakan ekstasi,” pungkas Iptu Riko. (mii)