SEJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia Bungo Tebo (DPC Peradi Bute) menggelar kuliah umum sekaligus penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) kerjasama PKPA dengan Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (2/7/25).
Ketua DPC Peradi Bute, Zainal Arifin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk dari komitmen Peradi dalam mencetak dan mendidik calon-calon advokat yang profesional dan berintegritas.
Dikatakannya juga bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan langkah wajib yang harus dilalui bagi lulusan sarjana hukum yang akan menjadi seorang advokat.
“PKPA ini syarat utama bagi seorang advokat dan kami dari Peradi juga diwajibkan melaksanakan PKPA untuk bekerjasama dengan Perguruan Tinggi,” ujar Zainal Arifin, Rabu (2/7/25).
Sementara itu, Ketua Bidang PKPA atau Kepala Sekolah PKPA Peradi Bute, H. Marwan Padli menjelaskan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, maka DPC Peradi Bute akan segera menggelar PKPA.
Pelaksanaan PKPA tersebut bertujuan untuk mengakomodir lulusan hukum di Indonesia terutama di wilayah jambi dan sekitarnya agar bisa menjadi advokat.
“Dalam waktu dekat, kita targetkan Bulan September – Oktober ini kita laksanakan dan kita buka pendaftaran PKPA. Kami mengajak lulusan hukum untuk ikut bergabung,” katanya. (mii)












