DAERAHBUNGOLAINNYAPEMERINTAHPOLITIK

DPRD Bungo dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

×

DPRD Bungo dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
raperda 664x365 1

SEJAMBI.ID – DPRD Bungo bersama Pemerintah Kabupaten Bungo menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Bungo yang digelar di Gedung DPRD Bungo, Senin (21/9).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan dan didampingi Wakil Ketua II Darwandi. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Bungo Dedy Putra, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekda Bungo, unsur Forkopimda, para pejabat serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan mengatakan, perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Menurut dia, penyesuaian tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan program pembangunan yang dinilai mendesak.

“Kita berharap perubahan KUA dan PPAS ini dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas daerah, sehingga anggaran yang tersedia bisa digunakan secara lebih optimal,” kata Pardinan.

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD 2026. (Adv/Sip)