SEJAMBI.ID — DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna pada Selasa (11/11/2025), dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD, dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk pimpinan OPD.
Dalam laporan Bapemperda terungkap bahwa terdapat 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang direncanakan untuk dibahas pada tahun 2026 mendatang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten memperkirakan bahwa proyeksi total APBD Kabupaten Bungo untuk 2026 akan mencapai sekitar Rp 1,356 triliun lebih.
Angka ini menjadi dasar penyusunan anggaran, dengan harapan bisa mendukung program pembangunan dan prioritas daerah tahun depan.
Penetapan Propemperda sekaligus penyampaian rancangan KUA-PPAS ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Bungo untuk memulai tahapan perencanaan anggaran dan regulasi secara terstruktur — sebagai pijakan awal penyusunan APBD 2026 sekaligus bentuk transparansi perencanaan pembangunan daerah. (sip/adv)












