DAERAHBUNGOHUKUMLAINNYAPEMERINTAH

DPRD Bungo Sidak Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Disita

×

DPRD Bungo Sidak Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
FunPic 20250618 213330103 664x664 1

SEJAMBI.ID – Ketua DPRD Bungo dan anggota bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat-tempat hiburan malam, Rabu (18/6/25).

Tempat yang menjadi sasaran sidak yakni Picollos yang berada di Kelurahan Sungai Binjai dan Zeus yang berada di komplek Plaza Hotel.

Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani saat diwawancarai awak media menyebutkan dari hasil inspeksi yang dilakukan itu, ia mendapati ratusan botol minuman keras (Miras) yang tidak memiliki izin penjualan.

Minuman tersebut disita dari tempat hiburan Zeus dan langsung dibawa oleh petugas sebagai barang bukti, sementara di Picollos petugas hanya menemukan botol kosong yang telah digunakan.

“Saya bersama Kepala Dinas Perizinan dan Kasat Pol-PP menemukan puluhan dus yang berisikan botol minuman beralkohol di tempat cafe Zeus dan Picollos, hanya saja di Picollos ditemukan botol minuman kosong,” ujar Ketua DPRD Bungo.

Sementara itu, Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf mengatakan bahwa pihaknya bersama OPD terkait akan terus melakukan sidak ke tempat-tempat hiburan malam lainnya.

Selain melakukan razia terhadap minuman beralkohol, izin usaha dan kepatuhan terhadap Perda juga menjadi perhatiannya.

“Terkait pelanggaran yang ditemukan, pihak DPRD dan Dinas terkait memberikan peringatan keras kepada manajemen Zeus dan Picollos untuk dilakukan proses,” katanya. (mii)