DAERAHBUNGOLAINNYAPEMERINTAHPOLITIK

Ketua DPRD Bungo, Waka I dan Sejumlah Anggota Dewan Hadiri Musrenbang Kecamatan Pasar Muara Bungo

×

Ketua DPRD Bungo, Waka I dan Sejumlah Anggota Dewan Hadiri Musrenbang Kecamatan Pasar Muara Bungo

Sebarkan artikel ini
IMG 20260226 095337

SEJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasar Muara Bungo Tahun Perencanaan 2027.

Sedikitnya 6 anggota DPRD Bungo Dapil I hadir pada rapat musrenbang ini yang digelar pada Selasa (10/2/2026) di Aula Kantor Camat Pasar Muara Bungo.

Adapun anggota dewan yang hadir mewakili yaitu Muhammad Adani selaku Ketua DPRD Kabupaten Bungo, H. Pardinan Waka I, dan beberapa anggota Riky Andinata, Bujang Barito, Agusrianto dan Rindang S. Siahaan. Kehadiran mereka menegaskan komitmen untuk mendengar langsung kebutuhan konstituen.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar ritual tahunan,
ini menjadi ajang strategis untuk menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah.

“Musrenbang Kecamatan Pasar Muara Bungo merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dan kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap forum ini mampu memastikan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan masyarakat merupakan cerminan langsung dari kebutuhan riil di lapangan. “Semua usulan yang disampaikan sudah kami catat dengan baik. Nantinya, ini akan menjadi bahan penting yang akan kami rapatkan pada Musrenbang tingkat kabupaten. Komitmen kami adalah memastikan aspirasi ini dapat menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah dalam realisasi pembangunan,” tandas H. Pardinan.

Kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara harapan masyarakat di tingkat akar rumput dengan perencanaan kebijakan dan penganggaran di tingkat kabupaten, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kepentingan dan kebutuhan publik. (mii/adv)