SEJAMBI.ID – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Kipan) Bungo menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo tak transparan dalam menangani kasus-kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.
Tudingan ini bukan tanpa alasan, Kipan bersama Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu telah mencoba beraudiensi bersama Kejari Bungo untuk mengetahui perkembangan dan total jumlah kasus PETI yang bergulir di Kejari Bungo. Namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan data yang dari Kejari Bungo.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator KIPAN, Ziqri Julian Saputra, secara spesifik mempertanyakan berapa jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang sudah diterima oleh kejaksaan. Menurutnya, informasi ini penting untuk diketahui publik agar masyarakat tidak ragu terhadap kinerja penegak hukum.
“Publik berhak mengetahui berapa jumlah SPDP yang masuk. Jika belum ada, seharusnya itu ditegaskan agar tidak menimbulkan keraguan,” ujar Ziqri. Senin, (4/8/2025).
Namun, pihak Kejari yang diwakili oleh Kasubsi 1 Bidang Intelijen, Ricky tidak memberikan jawaban pasti dan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus PETI tersebut.
Ricky hanya menyatakan bahwa SPDP sudah ada yang masuk, tetapi menolak menyebutkan angkanya. Ia berdalih bahwa urusan ini tidak hanya ditangani oleh satu pihak dan perlu dicek kembali. Jawaban yang berulang dan tidak tegas ini menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa dan pemuda.
“Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada permainan atau kepentingan tertentu yang berusaha ditutupi dalam penanganan kasus PETI ini?” kata Ziqri.
Meskipun demikian, Kejaksaan hanya mengonfirmasi bahwa saat ini ada dua berkas perkara SPDP yang sedang diproses dan dijadwalkan akan dibawa ke pengadilan. Berkas tersebut diperkirakan akan dilimpahkan ke pengadilan dalam 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Juli 2025.
Menanggapi hal ini, Ziqri Julian Saputra menegaskan bahwa sikap tidak transparan Kejaksaan hanya akan menurunkan kepercayaan publik. Ia mendesak Kejaksaan untuk bersikap terbuka, profesional, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Mahasiswa dan pemuda Kabupaten Bungo akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus PETI ini,” pungkas Ziqri. (mii)












