DAERAHBUNGOHUKUMLAINNYA

Nama Baiknya Dicemarkan, dr. Wulan Pastikan Tempuh Jalur Hukum

×

Nama Baiknya Dicemarkan, dr. Wulan Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG20251103141822 scaled
Foto : dr. Wulan Harahap bersama Kuasa Hukumnya Chris Januardi, S.H., M.H

SEJAMBI.ID – Dokter Wulan Harahap, pemilik salah satu usaha kecantikan di Kabupaten Bungo terpaksa menempuh jalur hukum akibat tindakan sejumlah oknum media yang menyebarkan berita tentang dirinya.

Akibat dari pemberitaan itu, dr. Wulan merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar. Sementara, oknum pemilik akun media tersebut hingga kini belum memberikan kesempatan hak jawab atau klarifikasi terhadap pemberitaan yang dimuatnya.

“Saya sudah menyampaikan hak jawab tapi sampai saat ini tidak dipenuhi. Sehingga saya mengambil keputusan untuk menempuh jalur hukum,” ujar dr. Wulan, Senin (3/11/25) saat ditemui awak media.

Sementara itu, Chris Januardi, S.H., M.H, Kuasa Hukum dr. Wulan mengatakan bahwa ada beberapa akun media dan akun Tiktok yang akan dibawa ke jalur hukum akibat dari kontennya yang mengarah kepada fitnah dan merusak citra baik kliennya tersebut.

“Ada 3 akun media yang akan kami bawa ke ranah hukum, yaitu Fikiran Ra’jat, korankomando.com dan akun Tiktok Fikiran Ra’jat,” ungkap Chris.

Dijelaskannya, bahwa pencemaran nama baik terhadap kliennya tersebut bermula dari kasus pemukulan atau penganiayaan antara S dan KV yang sedang bergulir di Polsek Kota Muara Bungo.

Dalam kasus tersebut, 3 akun media ini dengan terang-terangan membawa nama dr. Wulan dan mencantumkan tempat usahanya. Sementara, dr. Wulan dan usaha yang sedang di jalaninya itu tak ada kaitan dalam kasus tersebut.

“Setiap orang wajib dilindungi hak dan nama baiknya, apalagi ini menyangkut profesi dan nama usaha. Kami mengkualifikasikan artikel atau yang disebut berita tersebut bukanlah sebuah produk jurnalistik karena tidak memberikan keberimbangan, konfirmasi muapun kode etik dari jurnalistik,” terangnya.

Chris juga menjelaskan bahwa dr. Wulan dalam kasus penganiayaan antara S dan KV tersebut hanya sebatas Bibi KV yang merupakan terlapor. Namun, ia memastikan saat kejadian dr. Wulan tidak berada di lokasi karena sedang menjalani tugas sebagai juri pada perlombaan tingkat Kabupaten. (mii)