SEJAMBI.ID – Tarif parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Muara Bungo akhir-akhir ini menuai polemik akibat dari tagihan yang tak wajar.
Sejumlah keluhan disampaikan oleh masyarakat di media sosial karena tingginya tarif parkir, seperti parkir kendaraan selama 22 jam tagihan parkir Rp.45.000 per mobil dan ada yang parkir kendaraan bermotor selama 57 jam tagihannya mencapai Rp.58.000.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bungo, Zirul Habibi, angkat bicara meminta pihak RSUD untuk mengevaluasi kebijakan tarif parkir di rumah sakit tersebut.
Menurut Zirul Habibi, tarif parkir progresif yang telah ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda) tidak pantas diberlakukan pada wilayah pelayanan publik terlebih di tempat kesehatan.
“Jangan samakan tempat pelayanan kesehatan dengan tempat wisata, mall atau wilayah komersil lainnya. Pihak RSUD harus mencabut penerapan tarif progresif di RSUD H Hanafie Bungo,” katanya, Rabu (3/9/25).
keberadaan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya mengutamakan kenyamanan dan keterjangkauan masyarakat, bukan justru membebani dengan tarif parkir yang tidak wajar.
“Kami menilai tarif parkir yang berlaku saat ini di RSUD H. Hanafie Bungo sangat memberatkan. Rumah sakit adalah tempat orang berobat, bukan pusat komersial. Jangan sampai masyarakat yang datang dengan kondisi sakit justru terbebani lagi dengan biaya parkir yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia menegaskan IMM Bungo akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan solusi yang berpihak kepada masyarakat.
“Sebagai organisasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan rakyat. IMM Bungo mendesak pemerintah daerah turun tangan menertibkan aturan parkir di RSUD H. Hanafie. Jangan sampai rakyat kecil semakin dipersulit,” tambahnya.
Zirul juga mengingatkan agar pengelolaan parkir tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih pada asas kemanusiaan dan pelayanan publik. (Sip)












