DAERAHBUNGOLAINNYA

Sebelum Lakukan Blasting, PT. BMS Gelar Sosialisasi

×

Sebelum Lakukan Blasting, PT. BMS Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
IMG20250507133750 scaled
oppo_2

SEJAMBI.ID – PT. Batu Mamak Serasi (BMS) melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tambang sebelum melakukan proses peledakan atau blasting.

Sosialisasi sekaligus mendengar masukan dan pendapat dari warga dan pemilik lahan sekitar lokasi pertambangan dilakukan di Aula Kantor Rio Dusun Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat.

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Rio (Kades) Rantau Keloyang, Ketua BPD, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BMS, Vendor Pihak Ketiga, Tim Legal RMB, Perwakilan Polres Bungo, Babinsa, Perangkat Desa, Karang Taruna, warga dan pemilik lahan sekitar lokasi pertambangan.

Rio Dusun Rantau Keloyang, Muhammad Jasmi dalam sambutannya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pihak perusahaan telah melibatkan masyarakat sebelum dilakukan proses peledakan sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat terantisipasi dengan baik.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada kepada pihak perusahaan yang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sehingga keberadaannya dapat berdampak positif.

“Dengan menggunakan bahan peledak tentu harus melakukan kewaspadaan lebih terutama dengan masyarakat yang beraktivitas disekitar. Alhamdulillah, hal ini dilakukan oleh pihak BMS dengan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Muhammad Jasmi, Rabu (7/5/25).

Sementara itu, KTT PT. BMS, Irfan Satria Permana dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT. BMS telah beroperasi beberapa tahun, namun belum menggunakan blasting. Kedepan dengan penggunaan blasting dapat meningkatkan produksi dan berdampak positif juga bagi dusun.

Terkait dengan penggunaan blasting, pihaknya sudah menghitung dan mempertimbangkan aspek keselamatan dan efek dari ledakan bagi masyarakat sekitar, sehingga dipastikan aman dan tidak memberikan dampak negatif.

“Semua sudah kita pertimbangkan, mulai dari suara ledakan, lemparan batu hingga debu-debu akibat ledakan sudah kami kaji, terkait perizinan untuk proses peledakan jg sudah kita lengkapi,” katanya.

Dari sosialisasi tersebut, semua masyarakat sekitar dan Pemerintahan Dusun sepakat memberikan izin untuk dilaksanakan proses peledakan dengan mengikuti standar perizinan peledakan pertambang. (mii)