DAERAHBUNGOEKONOMIHUKUMLAINNYAOPINIPEMERINTAHPOLITIK

Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin RDP Terkait Pemekaran Dusun Sungai Mengkuang

×

Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin RDP Terkait Pemekaran Dusun Sungai Mengkuang

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 1027 123845 664x472 1

SEJAMBI.ID – Puluhan warga Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, mendatangi Gedung DPRD Bungo guna menyampaikan aspirasi mendesak terkait percepatan proses pemekaran dusun yang hingga kini tak kunjung menemui kepastian.

Kedatangan rombongan warga diterima langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H., bersama jajaran Komisi I dan perwakilan instansi pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, warga menanyakan atas status pemekaran desa yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2022.

Mereka menilai pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan mutlak mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan dan luas wilayah yang sangat besar.

Perwakilan pemuda warga Sungai Mengkuang Ilir, Ade, meminta seluruh elemen pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan langkah konkret terkait pematangan Desa Persiapan agar tahapan menuju desa definitif tidak terus berada di tempat.

“Kami mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan. Ini sangat penting untuk memperlancar pemetaan wilayah serta pendataan administrasi kependudukan,” ujar Ade di hadapan pimpinan rapat, Rabu (30/9/2026).

Selain itu, warga menyoroti perlunya intervensi langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo. Dukcapil diminta untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), pendataan kependudukan calon desa baru, hingga penataan batas wilayah administrasi secara pasti.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas PMD menegaskan terkait pemekaran Dusun Sungai Mengkuang Ilir masih belum cukup syarat, karena masih kekurang jumlah Kartu Keluarga KK sekitar 170 an lebih.

Sementara dari pemerintah Desa, datuk Rio Redofri menyampaikan sudah berusaha mengurus seluruh persyaratan administrasi baik itu batas wilayah dan lain sebagainya, pihaknya mengatakan tidak ada untuk menghalang-halangi rencana tersebut. (adv/sip)